Kejaksaan negeri pekanbaru arogasi terhada tamu yang hendak menanyakan perkembangan perkara yang tidak kunjung P21 selama hampir 4 tahun silam.

Pekanbaru – beritanusantara.com – (15/ 07 2020 ) sekitar pukul 01:30 wib. seorang awak media hendak melakukan konfirmasi dengan salah satu pihak kejaksaan negeri pekanbaru baik pun itu mau jumpa Kepala kejaksaan negeri pekanbaru maupun dengan bawahan nya selalu saja di persulit oleh pihak petugas keamanan hari ini (15/072020) Ansori dari salah satu korban penganiayaan terhadap wartawan yang merujuk pasal 170 KUHP tersebut mendapat pelayanan tidak memuaskan oleh jaksa bernama PUTRA selaku penjagaan tersebut putra mengatakan tidak boleh berjumpa itu ucapan dari mulut jaksa bernama putra tersebut dengan korban Ansori di depan loby kator kejaksaan negeri pekanbaru tersebut.

Tidak hanya itu saja putra membentak korban berulangkali dan marah -marah sambil teriak-teriak mengatakan Security, Security , Security kau keluar kan orang ini sampai berulang kali namu Security haya diam saja mungkin pihak Security pun merasa kalo korban Mempunyai hak dan tidak berbuat yang aneh-aneh maka Security tidak mau menyeret korban ke luar .

Jaksa bernama putra itu pun menantang Korba silakan ,Lapor kan ke jamwas atau jaksa pengawas kejaksaan ,namu setelah di tanya kembali putra tidak koperatif dari ucapan nya tersebut kalo dia telah melontarkan ucap arogan dan tidak sopan terhadap korban bernama Ansori tersebut putra juga tidak bersedia untuk di ambil Poto nya dan dia juga tidak mau di ambil rekaman dari hasil ucapan nya mungkin dia merasa kalo apa yang dia ucapkan itu sudah tidak sesuai dengan kenerja nya selaku jaksa penegak hukum ucap Ansori.

Sebelumnya nya Ansori sudah terlebih dahulu menjumpai penjaga salah satu jaksa juga bernama Yanti dan Yan Yanwari.S.H. menurut dari keterangan ke-dua dari jaksa tersebut memang tidak boleh untuk naik ke atas untuk menjumpai siapapun karena itu adalah aturan yang sudah di buat oleh kepala kejaksaan negeri pekanbaru kalo mau jumpa seseorang harus sudah ada janji dari hari sebelumnya ucap jaksa tersebut karena mereka banyak kasus yang harus mereka selesai itu alasan kedua jaksa tersebut .

dari kejaksaan negeri pekanbaru tersebut ,dengan alasan sedang sibuk dan sedang rapat atau sedang keluar alasan yang sama seperti ini yang selalu di ucapaka oleh pihak keamanan dari Pejagan kejaksaan negeri pekanbaru tersebut di setiap akan menjumpai kepala kejaksaan negeri pekanbaru atau anggota nya yang lain di kejaksaan negeri tersebut .

Sebelumnya nya di tahun 2017 dan 2018 bahkan 2019 kalo mau menjumpai salah satu Seorang di kejaksaan negeri pekanbaru tidak ada bayak aturan seperti di jaman kepemimpinan Andi Suharlis saat ini ucap seorang pria yang enggan di sebut nama nya berserta identitas diri nya tersebut .

Entah kenapa semenjak di kepemimpinan Andi Suharlis Kepala kejaksaan negeri saat ini selalu saja di persulit kalo pihak Wartawan ingin melakukan untuk konfirmasi dengan banyak nya persoalan yang ada di kejaksaan negeri pekanbaru Riau tersebut tutup Seorang pria tersebut. Sebelumnya nya kita sudah melakukan konfirmasi dengan Kepala kejaksaan negeri pekanbaru bapak, Andi Suharlis.,S.H., M.H., mengenai kasus ini ucap korban ,melalui via telepon seluler nya dan pesan singkat SMS ,termasuk via WhatsAp di no hp +62 812-7914-XXX., beliau namu tidak ada jawaban sama sekali sehingga berita ini di terbitkan (Rilis /red)

pengusaha di duga,tidak mematuhi peraturan pemerintah daerah pekanbaru.,Seperti oknum pengusaha bisnis apartemen Tanpa memasang papan nama izin IMB.

Keterangan Poto di ambil Wartawan di lokasi . Pekanbaru – Seperti salah satu apartemen ( GREEN ROYAL)., yang bertempat di Jl. Tengku Zainal Abidin  Kec. Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau.ketika di pergoki oleh awak media , berupaya ,untuk mencari tau tentang izin pembangunan apartemen tersebut. namu pihak penanggung jawab, yang bernama Toni malah […] pengusaha […]

pengusaha di duga,tidak mematuhi peraturan pemerintah daerah pekanbaru.,Seperti oknum pengusaha bisnis apartemen Tanpa memasang papan nama  izin IMB.

pengusaha di duga,tidak mematuhi peraturan pemerintah daerah pekanbaru.,Seperti oknum pengusaha bisnis apartemen Tanpa memasang papan nama izin IMB.

Keterangan Poto di ambil Wartawan di lokasi . Pekanbaru – Seperti salah satu apartemen ( GREEN ROYAL)., yang bertempat di Jl. Tengku Zainal Abidin  Kec. Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau.ketika di pergoki oleh awak media , berupaya ,untuk mencari tau tentang izin pembangunan apartemen tersebut. namu pihak penanggung jawab, yang bernama Toni malah […] pengusaha […]

pengusaha di duga,tidak mematuhi peraturan pemerintah daerah pekanbaru.,Seperti oknum pengusaha bisnis apartemen Tanpa memasang papan nama  izin IMB.

Persidangan melawan PT Surya Dumai grup., dengan penasehat hukum terdakwa Busrial,cs semakin seru.

Pekanbaru – menurut dari pihak,penasehat hukum, muktahar dan , Busrial Ada apa di Polda Riau ketika melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak kasubsi badan pertanahan Nasional, (BPN ), I.C. pendaftaran tanah di ,kota madia pekanbaru . Yang mana pengakuan saksi dari pihak BPN nya.,” ketika memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polda Riau mungkin karena pihak […]

Persidangan melawan PT Surya Dumai grup., dengan penasehat hukum terdakwa Busrial,cs semakin seru.

Kasipidum kejaksaan negeri pekanbaru Riau, menantang korban dari kasus pasal 170 KUHP ada apa dengan kejaksaan negeri pekanbaru.

GlobalNewsIndonesia.com-Pekanbaru; Pagi ini kasipidum Robi Harianto di hampir oleh salah satu korban dari kasus pengeroyokan terhadap media merdekanews, inisial Ansori, yang tidak kunjung (P.21) oleh JPU Novri selaku jaksa penuntut umum dan Kasipidum kejaksaan negeri pekanbaru Riau. Sesuai dengan LP yang bernomor B /STPL,/349/XII/2017/Riau/Resta Pekanbaru/Sektor limapuluh. Ansori, selaku Korban tidak kunjung mendapat keadilan dari para […]

Kasipidum kejaksaan negeri pekanbaru Riau, menantang korban dari kasus pasal 170 KUHP ada apa dengan kejaksaan negeri pekanbaru.

Kasipidum kejaksaan negeri pekanbaru Robi diduga tidak berkeja sesuai standar operasional prosedur (S.O.P)

Globalmerdekanews.com-Pekanbaru-, Pagi ini rabu ,11 Maret 2020 pkl,09: 00 wib. Di kantor kejaksaan negeri, jln.sudirman pekanbaru,” kasipidum Robi Harianto di hampir oleh salah satu korban bernama Ansori yang berprofesi sebagai wartawan tersebut , sebagai mana Ansori pernah menjadi korban dari kasus pengeroyokan terhadap media merdekanews, yang tidak kunjung (P.21) oleh JPU Novri selaku jaksa penuntut umum […]

Kasipidum kejaksaan negeri pekanbaru Robi diduga tidak berkeja sesuai standar operasional prosedur (S.O.P)

Kejaksaan negeri pekanbaru selalu mempersulit masyarakat atau lembaga pers untuk berjumpa dengan seorang yang hendak di tuju ., di kantor kejaksaan tersebut.

Kejaksaan negeri pekanbaru selalu mempersulit masyarakat atau lembaga pers untuk berjumpa dengan seorang yang hendak di tuju ., di kantor kejaksaan tersebut.

Pekanbaru – (14/ 07 2020 ) sekitar pukul 02:00 wib. seorang awak media hendak melakukan kunjungan silaturahmi dengan salah satu pihak kejaksaan negeri pekanbaru baik pun itu mau jumpa Kepala kejaksaan negeri pekanbaru maupun dengan bawahan nya selalu saja di persulit oleh pihak petugas keamanan dari kejaksaan negeri pekanbaru tersebut ,dengan alasan sedang sibuk dan sedang rapat atau sedang keluar alasan  yang sama seperti ini yang selalu di ucapaka oleh pihak keamanan dari Pejagan kejaksaan negeri pekanbaru tersebut di setiap akan menjumpai kepala kejaksaan negeri pekanbaru atau anggota nya yang lain di kejaksaan negeri tersebut .

Sebelumnya nya di tahun 2017 dan 2018 bahkan 2019  kalo mau menjumpai salah satu Seorang di kejaksaan negeri pekanbaru tidak ada bayak aturan seperti di jaman kepemimpinan Andi Suharlis saat ini ucap seorang pria yang enggan di sebut nama nya berserta identitas diri nya tersebut .

Entah kenapa semenjak di kepemimpinan Andi Suharlis Kepala kejaksaan negeri saat ini selalu saja di persulit kalo pihak Wartawan ingin melakukan silaturahmi apalagi untuk  konfirmasi dengan banyak nya persoalan yang ada di kejaksaan negeri pekanbaru Riau tersebut tutup Seorang pria tersebut. Sebelumnya nya kita sudah melakukan konfirmasi dengan Kepala kejaksaan negeri pekanbaru bapak, Andi Suharlis.,S.H., M.H., melalui via telepon seluler nya dan pesan singkat SMS ,termasuk via WhatsAp di no hp +62 812-7914-XXX., beliau namu tidak ada jawaban sama sekali sehingga berita ini di terbitkan

Rilis tim

Toserba 3M jln raya pekanbaru Bangkinang  menjual barang yang tidak ber – SNI

Toserba 3M jln raya pekanbaru Bangkinang  menjual barang yang tidak ber – SNI

Pekanbaru – BeritaMerdekaOnline.com – Rabu (08/07/2020) Seorang Wartawan berita merdeka online menghampiri seorang kasir dari toserba 3M yang bertempat di jalan raya pekanbaru Bangkinang depan SPBU Rimbo panjang tersebut di temukan barang elegal yang di pajang milik toko toserba 3M tersebut .

Awal mula nya ada seorang pengunjung yang hendak membelikan anak nya kolam renang berukuran 100 cm(90) namu dengan alasan kasir ber-kata kita tidak ada pompanya setelah pengunjung ingin mencoba nya apakah ada yang cacat atau tidak dengan kolam renang yang hendak di beli tersebut ., namun malah kasir nya  mau tidak mau barang nya di coba apakah bagus atau tidak nya , jadi  timbullah permasalah kalo kami beli barang ini kalo Samapai di  rumah ternyata  bocor bagaiman donk ucapan  seorang pengunjung / pembeli   yang hendak membelikan anak nya  kolam renang anak-anak tersebut.,? ….di Jawab Seorang pelayan toko iyalah Kasir tersebut kalo mau beli aja.., kalo gak gak usah banyak cerita itu jawaban dari seorang bperepuan muda itu dengan seorang calon pembeli dan di dampingi oleh seorang wartawan

memberikanarena alasan seorang  kasir  yang mengaku diri nya berita nama ( MAYA ) dari toko toserba 3M tersebut mengatakan ini sudah peraturan kami tidak di boleh kan untuk mengetes barang nya  atau membuka barang tersebut , kalo mau beli silakan kalo gak usah di beli ,ucap seorang perempuan kasir yang mengaku bernama Maya tersebut , mendengar hal ucapan dengan nada sombong tersebut seorang pengunjung menjadi tersinggung dengan ucapan seorang pelayan toko yang mana seharusnya melayani konsumen yang ramah dan baik malah konsumen di bentak dan di perlakukan tidak semana mesti nya, konsumen yang harus nya di berikan servis dengan pelayanan yang baik., namun malah kasir ngotot sambil nada mendatang pembeli silakan aja ucap kasir nya lagi.

Bahkan tidak hanya itu kasir juga mengatakan nya barang kami tidak berkualitas dan tidak baik,  barang kami elegal kenapa rupa nya ucap nya , dengan awak media BM online tersebut  , meminta di beritahu kepada pemilik toko namu Mereka tidak mau memberitau atas ketidak yamanaan terhadap pengunjung dari pembeli mainan kolam renang anak-anak tersebut .

Kolam renang yang bermerek INFLATABEL KRISTAL POOL  nya tidak jelas karena bertuliskan huruf China tersebut  tidak memiliki setandar Nasional Indonesia ( SNI ) nya  ketika waktu di konfirmasi oleh awak media BM online kepada Kasir kata nya mereka tidak tau masalah itu kami hanya berkerja . ternyata ketauan mengapa pelayan toko toserba 3M tidak ingin barang nya di coba untuk para pembeli rupa nya barang nya tidak memiliki setandar SNI waduh gawat ini tutup salqh satu Seorang pengunjung .


Penulis : ANSORI